Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Satpol PP Jakbar Saat Razia Jelang Ramadan

By Admin

Satpol PP Jakbar/ Dok.
nusakini.com, Jakarta — Sebanyak 2.105 botol minuman beralkohol ilegal diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dalam operasi terpadu yang digelar pada Jumat, 20 Februari, hingga Sabtu, 21 Februari, dini hari.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di delapan kecamatan sebagai bagian dari pengawasan menjelang Ramadan.

Menurut Heri, petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko penjual minuman dan warung jamu yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan.

“Dari hasil penyisiran di delapan kecamatan, kami mengamankan 2.105 botol minuman beralkohol,” ujar Heri dalam keterangannya.

Sebanyak 184 personel Satpol PP tingkat kota dan kecamatan diterjunkan dalam operasi tersebut. Penertiban ini, lanjut Heri, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran dan kerawanan sosial lain yang menurut aparat kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.

Seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke Gudang Satpol PP Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)